Berita

Rakor Sinkronisasi Pencairan Usulan Kegiatan Fisik Musrenbang & Pokir DPRD Tahun Anggaran 2024

MALANG KOTA, KIM-RODOWO, — Pemerintah Kelurahan Oro-oro Dowo bersama LPMK menggelar rapat koordinasi sinkronisasi, disamping verifikasi dan hasil rekomendasi atas usulan kegiatan fisik pada Musrenbang dan Pokir DPRD Kota Malqng Tahun Anggaran 2024, digelar di kantor Kelurahan Oro-oro Dowo.

Rapat koordinasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang bersumber dari usulan pokok pikiran (pokir) anggota dewan dan Musrenbang pada Tahun Anggaran 2024 berjalan lancar. Rabu, (24/4/2024)

Rakor sinkronisasi usulan kegiatan fisik ini bersama para 6 ketua RW penerima manfaat dan fungsionaris LPMK serta jajaran pemerintah kelurahan terkait, dalam hal ini adalah Kasi Sarpras Kelurahan Oro-oro Dowo.

Rencana pencairan usulan kegiatan fisik tahun 2023 yang cair tahun anggaran 2024 tahun ini, dilakukan sinkronisasi serta verifikasi atas rekomendasi hasil penetapan musrenbang dan Pokir Anggota Dewan usulan tahun 2023 yang lalu.

Di Kelurahan Oro-oro Dowo, 8 jenis kegiatan fisik dari 6 RW penerima manfaat telah menyerap total anggaran sebesar 393.000 APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024.

Lebih lanjut, Solikin, SE., membuka rakor sinkronisasi usulan rencana pencairan kegiatan fisik tahun anggaran 2024 menyampaikan bahwa patutlah berterimakasih kepada seluruh warga dan para tokoh masyarakat yang selama ini ikut serta dalam pengawalan kegiata demi kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

“Sekali lagi kami ingatkan, janganlah ada penolakan lagi dari setiap yang sudah diusulkan dan sudah menjadi ketetapan! Saya malu sering disindir disetiap kesempatan dalam rapat koordinasi lurah tingkat kota maupun tingkat kecamatan,” tuturnya.

“Yang terpenting hari ini, jangan ada silva aggaran kegiatan sekecil apapun, harapan kita semua harus terserap habis!” Pungkasnya dalam pembukaan rakor pelaksanaan rencana pencairan Musrenbang dan Pokir.

Selanjutnya, rakor dipimpin langsung oleh Yuanna Syafariati, SE., dengan mekanisme
sinkronisasi usulan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2024 dari 8 kegiatan usulan melalui pokir dan Musrenbang tahun 2023.

“Kami tekannkan, jangan ada malasah dalam pembangunan renovasi gedung RW atau pembangunan fisik lainnya terkait status tanah dan bangunan,” tekannya dalm awal pembukaan rakor.

“Kita harus patuh dengan hukum dan perundang-undangan yang ada! Jangan sampai ada temuan di kemudian hari,” tuturnya

Rakor ditutup dengan kesanggupan Andra Kurniawan, ST., Ketua LPMK, untuk membantu penyelesaian masalah status tanah dan bangunan bila ada, dan kalau ada masalah kemungkinan ada pengalihan kegiatan melalui DAK bulan Oktober 2024 mendatang. (awik/kdr)

Editor: sandika putra maulana