Berita

Di Hotel Trio 2, Musrenbangkel Oro-oro Dowo Digelar, Solikin: Musrenbang itu ‘Ngedem Pikir’

MALANG, KIM-RODOWO, — Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel), kegaiatan ini dilaksanakan di Hotel Trio 2 Malang, siang, Rabu, 10 Januari 2024. Musrenbang kali ini sangat berbeda, karena diselenvgarakan di Hotel Trio 2 di lingkungan Kelurahan Oro-oro Dowo. Jumat, (12/1/2024)

Musyawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, Musrenbang tahun ini dilaksanakan dengan penyepakatan hasil Pra–Musrenbangkel (4/1).

Musrenbangkel Ini dihadiri Drs. Heri Sunarko, Camat Klojen. Dan hadir juga Laskar pembangunan Kecamatan, Andre. Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta pihal menegement Hotel Trio 2.

Serta hadir lembaga-lembaga kelurahan (LK), antara lain: pengurus LPMK, TP PKK Kelurahan, BKM, Katar, Paguyuban Difabelitas, KIM, Kadaling dan beberapa LK lainnya termasuk 10 Ketua RW/RT.

Ucapan terimakasih dari Solikin Lurah Oro-oro Dowo pada pihak Management Hotel Trio 2 yang telah memberikan fasilitas Hall-nya untuk gelaran Musrenbagkel dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Musrenbang itu Ngedem Pikir,” kata Solikin Lurah Oro-oro Dowo.

“Sampean tau apa ‘Ngedem Pikir itu apa? Tau singkatannya?” Tanyanya. “Ngedem pikir itu ‘ngeklik datene musrenbang dan pokok pikir dewan’,” terangnya.

Musrenbangkel dibuka oleh Solikin selaku Lurah Oro-oro Dowo. Diawali dengan istilah “Ngedem Pikir”, dan dilanjut Heri Sunarko, Camat Klojen menyampaikan materi Musrenbangkel.

Penyepakatan usulan Musrenbangkel dari hasil Pra-Musrenbangkel dipimpin oleh Andra Kurniawan selaku ketua LPMK Kelurahan Oro-oro Dowo.

Kegiatan Musrenbang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan permasalahan pembangunan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen Kota Malang.

Musrenbang sebagai salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang telah diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kota. Sesuai dengan kamus puntar dari PUPR Kota Malang.

Musrenbang tersebut juga sebagai sarana konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan kecamatan/kelurahan dengan prioritas dan sasaran pembangunan kota.

Lebih lanjut, musrenbangkel juga untuk mengklarifikasi usulan permasalahan yang telah disampaikan masyarakat pada setiap tahapan Musrenbang, mulai dari Musrenbang RW, Keluruhan, Kecamatan, dan Musrenbangkot (Musrenbang Kota Malang).

Prinsip yang digunakan untuk menyepakati permasalahan prioritas tersebut adalah musyawarah untuk mencapai mufakat melalui pendekatan atas-bawah dan bawah-atas, sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ojok gampang-gampang (jangan mudah) membatalkan pengajuan yang sudah disepakati bersama, prosesnya saja sudah sulit apalagi penganggaran. Kalau sudah disepakati jangan dibatalkan begitu saja,” tutur Camat Klojen, Heri Sunarko.

“Dan satu lagi, terimakasih kepada kelurahan Oro-oro Dowo yang bisa membuat inovasi baru terkat aplikasi sistem informasi prasarana dan sarana Kelurahan Oro-oro Dowo yang telah disampaikan oleh Bu Ana. Selamat dan Sukses Untuk Oro-oro Dowo,” tutupnya. (awik/qq/kdr)

Editor: sandika maulana putra