Kamtibmas

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tinjau Gereja, Solikin: Wujudkan Natal Aman dan Damai

MALANG, KIM-RODOWO, – Solikin SE, Lurah Oro-oro Dowo didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, meninjau beberapa Gereja di lingkungan Kelurahan Oro-oro Dowo untuk memastikan kondisi lingkungan menjelang Malam Natal dan Pasca Natal berjalan aman dan damai ketika umat kristiani menjalankan ibadah Natal. Minggu, (24/12/2023)

Kegiatan keliling gereja di lingkungan Kelurahan Oro-oro Dowo adalah bukti hadirnya pemerintah, walaupun di tingkat Kelurahan, artinya negara hadir dan aparat keamanan serta penegakkan hukum hadir di tengah-tengah masyarakat umat beragama.

Lebih lanjut, masyarakat dan ormas PP (pemuda pancasila) ikut serta mengamankan gereja di lingkungan Kelurahan Oro-oro Dowo, agar warganya bisa menjalankan ibadah natal dengan aman, damai dan tentram.

Umat beragama apapun dijamin oleh negara, dan dilindungi oleh UUD 1945 serta perundang-undangan lain yang menyangkut kebebasan beragama, untuk menjalankan ibadah dan kepercayaannya masing-masing.

Hak kebebasan beragama juga dijamin dalam Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Clear!

Awak media menemui Cak Darman, bisik-bisik arti sebuah kebebasan beragama menurut keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

Ia ceritakan keniscayaan sebuah umat beragama dalam satu negara, bahwa negara menjamin kebebasan rakyatnya menjalankan ibadahnya berdasarkan keyakinannya masing-masing.

“Mosok negara kalah ama ormas. Masak negara diatur oleh ormas. UUD NRI 1945 dan perundang-undangan lainnya dibuat untuk ditegakkan. Jangan dibuat untuk jadi pajangan tikus. Mana ngerti tikus tentang perundang-undangan umat beragama. Gak ngertilah,” tutur Darman.

Sebuah keharusan, mayoritas melindungi minoritas, minoritas sebenarnya adalah kakak tertua. Adik yang mayoritas harus melindungi kakaknya yang minoritas dan lemah. Adik yang baik menjaga kakaknya yang minoritas dan lemah.

Solikin, selaku Lurah Oro-oro Dowo bersama Ketua RW 09, Bhabinkamtibmas dan Babinsa benar-benar menjalankan perintah UU bahwa pemerintah dan aparat keamanan melaksanakan pengamanan malam Natal agar selalu meningkatkan kesiapsiagaan menjamin keamanan umat kristen menjalankan ibadah Natal.

Lurah Solikin dan aparat keamanan memastikan pengamanan warganya menjalankan ibadah natal berjaman aman dan damai, serta memastikan tidak ada ancaman saat berlangsungnya Ibadah Natal di Gereja di lingkungan Kelurahan Oro-oro Dowo. (awik/kdr)

Editor: sandika maulana putra

About author

Articles

Kelurahan Oro Oro Dowo merupakan pecahan dari Lingkungan IV . Yang dulu awalnya kantor terletak di Jl. Welirang . Sekarang di Jl. Kunir No. 9-A Malang