Berita

Disperindag Antisipasi Keresahan Masyarakat

Kedungkandang, MC – Untuk mengawasi atau memantau adanya daging tidak sehat yang tidak layak konsumsi, terutama saat bulan Ramadhan serta menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini, pihak Disperindag Kota Malang mengadakan pengawasan atau kontrol terhadap beberapa pasar tradisional seperti halnya Pasar Besar, Pasar Klojen, Pasar Oro-oro Dowo, Pasar Hamid Rusdi dan lain-lain.

Sekretaris Disperindag Kota Malang, Siti Mahmudah

Adapun pengawasan ini dilakukan setiap hari Senin dan Kamis, serta hari lain apabila memang dimungkinkan atau diharuskan diadakan pengawasan maupun inspeksi mendadak (sidak). Dengan demikian, nantinya diharapkan tidak ada lagi daging sapi maupun ayam di pasaran yang tidak layak konsumsi. Hal itulah yang disampaikan oleh Sekretaris Disperindag Kota Malang, Siti Mahmudah.

Lebih lanjut perempuan berjilbab itu mengatakan, untuk mengantisipasi melonjaknya harga-harga sembilan kebutuhan pokok (sembako) disperindag akan selalu mengadakan operasi pasar. “Selain kualitas daging, kami juga mengawasi harga-harga sembako maupun daging di pasaran. Saat bulan ramadan dan menjelang hari raya biasanya banyak pedagang yang menaikkan harga seenaknya, yang mengakibatkan keresahan di masyarakat,” sambungnya.

Dengan adanya berbagai antisipasi ini, kata dia, bahwa pihaknya tidak ingin masyarakat mengalami keresahan karena melambungnya harga-harga sembako maupun harga daging di pasaran. “Kenaikan harga memang tidak dapat dihindari, karena hal tersebut sudah merupakan tradisi masyarakat kita, saat memasuki ramadan beberapa kebutuhan mengalami kenaikan. Namun, selama kenaikan harga itu masih dalam kategori sewajarnya tidak ada masalah,” imbuhnya.

Sedangkan untuk mamin kadaluarsa, lanjutnya, apabila sampai merugikan konsumen seperti halnya yang mengkonsumsi mengalami sakit, maka dapat mengadukan kepada disperindag atau Yayasan Lembaga Konsumen (YLK). Selain itu, pihak Disperindag juga menghimbau kepada pengelola atau pemilik usaha agar jujur dalam melempar harga produknya. Misalnya ada produk seharga Rp 2.990, maka harus ada pengembalian dan jangan dibulatkan harga tersebut menjadi Rp 3000.

About author

Articles

Kelurahan Oro Oro Dowo merupakan pecahan dari Lingkungan IV . Yang dulu awalnya kantor terletak di Jl. Welirang . Sekarang di Jl. Kunir No. 9-A Malang