KOTA MALANG, KIM-RODOWO, – Pokja Sehat Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen menggelar peningkatkan kapasitas serta kinerja kelompok kerja (Pokja) Sehat untuk mendukung terwujudnya Malang Kota Sehat bertempat di Whiz Prime Hotel Jl. Basuki Rahmat. Selasa (22/10/2024)
Kegiatan dibuka oleh Willstar Taripar Hatoguan, S.STP., M.AP., Camat Klojen yang akrap dipanggil “Pak Willy” didampingi Solikin, SE., Lurah Kelurahan Oro-oro Dowo. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pokja Sehat kelurahan.
“Kelurahan sehat adalah upaya pemerintah berkolaborasi dengan unsur masyarakat untuk menguatkan dan mewujudkan wilayah yang sehat, baik masyarakatnya dan lingkungannya,” terang Willi Camat Klojen.
“Dan berharap, dengan pembinaan Pokja Sehat di Kelurahan Oro-oro Dowo ini tercipta peningkatan kolaborasi antara masyarakat dengan Stakeholder serta seluruh lembaga-lembaga kelurahan yang ada demi terciptanya lingkungan yang sehat,” harapnya.
Penguatan dan pembinaan Pokja sehat Kelurahan atau dengan istilah lain, ‘Kelurahan Sehat’ yang merupakan bagian dari sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan tersebut diikuti sekitar lima puluh peserta yang terdiri atas pengurus dan pegiat Pokja Sehat, LPMK, TP PKK Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan dan unsur masyarakat.
Selanjutnya, kegiatan inti dengan satu narasumber dari Pokja Sehat kota Malang, yaitu Ir. Syamsul Hadi.
Ir. Syamsul Hadi adalah Ketua Forum Malang Kota Sehat memberi uraian kondisi kelurahan yang disyaratkan sesuai aturan atau regulasi yang menjadi pedoman.
Dalam pedoman yang ia sampaikan adalah adanya kesekretariatan, termasuk: meja kursi dan perabot di dalamnya, ada papan nama depan sekretariat, ada ijin menempati tempat/ruang milik Kelurahan, program kerja, surat menyurat dan kearsipan, dan dokumentasi kegiatan.
Tak lupa harus ada pengisian sekitar 12 macam buku yang perlu dilengkapi, disamping medsos minimal ada web, IG atau FB.
Dalam pantauan awak media KIM-Rodowo, bahwa ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi anggota pengurus Pokja sehat adalah setiap usulan dalam musrenbang yang tidak atau belum terakomodir harus tetap tercantum dan tidak boleh dihapus dari usulan
Selanjutnya, Ia menjelaskan sembilan tatanan yang disepakati oleh masyarakat dan pemerintah daerah untuk menciptakan daerah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni.
Sembilan tatanan kota sehat tersebut adalah: 1) Kehidupan masyarakat, 2) Pemukiman fasilitas umum, 3) Satuan pendidikan, 4) Pasar, 5) Perkantoran dan perindustrian, 6) Pariwisata, 7) Transportasi dan tertib lalu lintas, 8) Perlindungan sosial, serta 9) Pencegahan dan penanggulangan bencana.
“Masalah biofil, tolong direnungkan, misalkan per-orang itu rata-rata 3 ons menyumbang kotorannya yang dibuang ke sungai per-hari. Berapa ton kotoran manusia yang dibuang ke sungai dengan asumsi 200 ribu yang tinggal di bantaran sungai Kota Malang?” Katanya sambil melotot.
“Sehat dari mana ini lingkungannya? Diberi bantuan ditolak, kalau bantuan itu dicabut dan ditegakkan Perda No.1 tahun 2017 terkait lingkungan. Kira-kira mau tidak biaya sendiri bikin jamban?” tutupnya. (qq/awik/kw)