BeritaKamtibmas

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Peningkatan Sinergisitas Kepolisian RI

Malang, KIM-RODOWO, – Sosialisasi wawasan kebangsaan dan program koordinasi ketentraman dan ketertiban umun upaya penyelenggaraan sinergitas Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan TNI dan instansi vertikal di wilayah Kecamatan Klojen.

Disampaikan oleh Sandi Kasi Trantib Kecamatan Klojen, mewakili Drs. Heri Sunarko, M.Si, Camat Klojen yang berhalangan hadir, bahwa forkopimcam adalah 3 pilar pemerintahan kecamatan, yaitu: Camat, Polsek dan Koramil. Camat sebagai ketua, Polsek dan Koramil sebagai anggota.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Hall Kecamaran Klojen yang dihadiri petugas Trantib dari 11 Kelurahan, LPMK, kelompok informasi masyarakat (KIM), PMI Kecamatan, perwakilan lurah dan seketaris. Kehadiran sebanyak 40 orang peserta. Kamis, (10/8/2023)

Sosialisasi kebangsaan dan tentang peran TNI dalam penguatan konsep Bela Negara di masyarakat serta sosialisasi tentang upaya POLRI dalam membangun sinergitas untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban di wilatah Kecamatan Klojen ini diikuti peserta dengan antusiasme.

Disampaikan narasumber pertama dari TNI AD, Arif Setyo Budi, Danramil 083301 Kecamatan Klojen bahwa pentingnya memberikan wawasan kebangsaan bagi seluruh warga masyarakat tanpa kecuali.

Dia sampaikan bahwa baik TNI/POLRI serta masyarakat mempunyai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau, budaya, bahasa, agama serta keyakinan yang bernilai strategis sehingga bangsa Indonesia ini harus mengedepankan persatuan dan kesatuan untuk menuju masyarakat adil dan makmur yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehingga menjadikan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman baik dalam negeri maupun luar negeri.

“Dalam materi wawasan kebangsaan ini adalah untuk memberikan pembinaan generasi muda bangsa Indonesia agar memiliki rasa nasionalisme dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara untuk dijadikan pedoman kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat,” tutur Arif.

“Wawasan kebangsaan ini harus didoktrinkan terus menerus dari generasi ke generasi agar tidak mudah terpengaruh ideologi lain yang merusak kehidupan berbangsa dan bernegara, karena Pnacasila ini ideologi jelas dan ilmiah. Ideologi pancasila adalah hasil dari kesepakatan para pendiri bangsa ini dan telah teruji,” tegasnya.

Selanjutnya, pemateri kedua diisi oleh Kompol. Syahbain Rahmad Kusriyanto, SH., Kapolsek Kecamatan Klojen menyampaikan tentang pentingnya meningkatkan sinergisitas untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum yang terkait dengan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Tugas pokok Kepolisian RI berdasarkan UU No. 2 Tahun 2022 pasal 13, menyatakan bahwa, Kepolisian memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayan masyarakat.

Keamanan dan ketertiban, tidak hanya menghadapi tahun politik seperti ini, dalam kehidupan sehari-haripun, bahwa masyarakat sangat butuh ketentraman dan kenyaman hidup yang dibangun berdasarkan sinergisitas baik dari TNI/POLRI, pemerintah dan masyarakat untuk terciptanya ketertiban umum dan keamanan lingkungan.

Stabilitas politik dan keamanan adalah dasar tercapainya kemajuan negara, dan kesejajteraan masyarakat yang berkeadilan sosial dalam bidang ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Program Polsek Kecamatan Klojen adalah meningkatkan koordinasi ketentraman dan ketertiban umun dalam upaya penyelenggaraan, sinergitas POLRI bersama TNI dan instansi vertikal dalam hal ini adalah pemerintahan kecamatan,” tutur Sahbain yang akrab dipanggil Bain.

“Program yang sedang berjalan saat ini adalah Kapolsek Goes to School dan Polisi RW, kami sudah memberikan education di beberapa sekolah bagian timur Kecamatan Klojen, selanjutnya nanti bagian Barat, termasuk Min, Tsanawia dan MAN serta sekolah lainnya,” terangnya.

“Dan terkait Polisi RW, tolong sampaikan bila ada yang kurang aktif, karena polisi RW itu penting untuk menjaga keamanan dan keteriban yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya

Polisi RW berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor 1 tahun 2021 tentang
Perpolisian Masyarakat, bahwa dengan adanya Polisi RW merupakan tindakan preventif secara psikologi masyarakat, dimana masyarakat akan berpikir ulang untuk melakukan tindakan melawan hukum, baik itu masalah narkoba, KDRT, dan judi.

Kalau polisi RW itu sering turun ke wilayah RW setempat, teroris yang mau ngontrak rumah baik di kampoeng maupun di wilayah perumahan pasti memeras otak sedemikian rupa. Bisa jadi bubur! Apalagi yang mau memproduksi narkoba.

“Polisi RW adalah tindakan prefentif dari tindakan segala kejahatan di lingkungan kita. Marilah kita ciptakan ketentraman dan ketertiban di lingkungan kita,” tutupnya. (awik/kdr)

Authors : awik wahyudi/kadir wahyudi
Editor : sandika maulana