MALANG, KIM.RODOWO, – Program Pemberdayaan masyarakat kelurahan digelar dengan tema, “Membangun Silaturahmi Antar Umat Beragama” adalah momentum penguatan kekeluargaan antar umat beragama di lingkungan Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamataj Klojen. Rabu, (12/4/2023)
Kegiatan penguatan silaturahmi antar umat beragama ini diisi oleh Camat Klojen, Drs. Heri Sunarko, M.Si., sebagai pemateri tunggal didampingi Solikin, SE., Lurah Oro-oro Dowo.
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dikemas dalam bentuk sarasehan yang dihadiri oleh warga masyarakat dari lintas agama, ketua RW/RT, Lembaga Kelurahan (LK), tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa dan Babhinkamtibmas.
Penganut 6 agama hadir dalam kegiatan silaturahmi antar umat beragama di Kantor Kelurahan Oro-oro Dowo dan dibuka sendiri oleh Solikin selaku Lurah Kelurahan Oro-oro Dowo.
Dia menyampaikan ucapan terimakasih atas hadiran seluruh tokoh agama dan masyarakt bahwa pentingnya silaturahmi dan Toleransi Antar Umat Beragama itu sebagai pilar kuatnya NKRI karena kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia tercapai di atas kerukunan umat beragama.
“Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita harus saling menghormati satu sama lain. Baik itu dalam hal perbedaan suku, ras, maupun agama. Agama tidak mengajarkan untuk memaksakan keyakinan kita kepada orang lain,” kata Solikin disela-sela sambutannya.
Heri, Camat Klojen mengajak beberapa orang maju ke depan, dari beberapa penganut agama dan keyakinan yang berbeda.
Mereka menyampaikan kehidupan sehari-hari di lingkungannya masing-masing terkait toleransi umat beragama dan beda keyakinan, bahwa mereka sangat rukun satu sama lain hidup bertetangga.
Tidak ada kata saling menjelekkan satu sama lainya atau saling menghujat ketika ada perbedaan keyakinan dan pilihan politik.
“Kalau ada berita hoax, atau yang menyebarkan permusuhan satu sama lain terkait agama dan perbedaan pilihan, saya minta ketua RT/RW, Pak.Lurah atau Pak Babin, jewer saja telingannya orang itu,” kata Heri Camat Klojen dengan tegas.
Dalam materi yang sempat terekam oleh pihak media adalah ajakan Heri, Camat Klojen untuk melaksanakan “Tri Kerukunan Umat Beragama” di lingkungan hidup bermasyarakat.
“Tri Kerukunan Umat Beragama itu adalah; yang pertama, rukun dalam internal agamanya sendiri, jangan berantem ketika sama keyakinan., kedua, rukun dengan pemgamut beda agama. Jangan ngafirkan yang lain., ketiga rukun dan jangan mengagamakan orang lain yang sudah beragama,” tuturnya.
“Ojok wong wes duwe agomo mbok pekso melok agamamu, gak bener itu, (jangan orang yang sudah beragama kamu paksa ikut agamamu, gak bener itu),” tutupnya.
Tri Kerukunan Umat Beragama itu bisa diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
Melaksanakan ajaran agama yang dianutnya dengan baik dan benar.
Menghormati agama lain yang diyakini orang lain.
Tidak memaksakan keyakinan agama yang dianutnya kepada orang lain.
Toleran terhadap pelaksanaan ibadah yang dianut pemeluk agama lain.
Perilaku baik dalam kehidupan keberagaman beragama tersebut harus kita laksanakan.
Tidak hanya di lingkungan keluarga, namun juga di sekolah, masyarakat serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal inilah yang menjadi dasar untuk hidup saling berdampingan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara kuat tanpa perpecahan karena perbedaan keyakinan. (awik/Qq/att/dn/kdr)
Penulis : awik wahyudi/rizky fadila/atta/dina oktaviana/kadir wahyudi
Editor. : Sandika maulana