Berita

Tahap 2 Pembagian Bantuan Pangan (BAPANG) Beras 10 kg di Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan klojen

KOTA MALANG, KIM-RODOWO, – Di Kantor Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen di Jl. Kunir No. 9 dipenuhi oleh warga yang akan menerima bantuan sosial berupa beras 10kg, Rabu, (9/10/2024)

Beras tersebut berasal dari Bulog Kota Malang dalam penerimaan beras warga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KK (kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli dan surat undangan yang telah dikeluarkan oleh Bulog melalui PT. Post Indonesia sebagai penyalur dan/atau dalam pengawasan Dispangtan Kota Malang.

Lebih lanjut, 189 data kelompok penerima manfaat (KPM) warga Kelurahan Oro-oro Dowo penerimaan bantuan beras tersebut tetap dalam pengawasan terkait, antara lain: TKS Kelurahan Oro-oro Dowo, Kasi PM dirangkap Kasi Sarpras Kelurahan, Dinas Sosial P3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Bhabinkamtibmas, Babinsa

Tujuan dari bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

KPM (kelompok penerima manfaat) atau warga penerima bantuan beras merasa senang dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermafaat dan meringankan pengeluaran dalam kebutuhan sehari-hari.

Penyaluran bantuan beras 10 kg dimulai pada pukul sekitar 08.30 WIB hingga selesai tepat pukul 12.00 WIB. (putri/awik/kw)

 

Posted: kim-rodowo
Kota Malang, October 9, 2024

Exit mobile version