KOTA MALANG | KIM-RODOWO || – Musyawarah Kelurahan (Muskel) terkait verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kantor Kelurahan Oro-oro Dowo yang dihadiri seluruh Ketua RW, perwakilan Ketua RT, dan tokoh masyarakat.
Muskel DTKS, hadir pembicara tunggal, Sekar Ajeng, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Klojen didampingi oleh Putri dan Dina, Puskesos Kelurahan Oro-oro Dowo. Jumat, (21/6/2024)
Acara di buka oleh Solikin, SE., Lurah Kelurahan Oro-oro Dowo didampingi Kader puskesos., Yulita, Kasi PM., Yoana, Kasi Sarpras., M. Nasa’i, Kasi Trantib.
Dalam sambutan pembukaan acara Muskel DTKS, Ia sampaikan bahwa agar seluruh peserta memperhatikan betul manfaat informasi DTKS agar faham maksud dan fungsinya sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat.
Dan, tidak mengembang menjadi berbagai pertanyaan, “Tidak dapat bansos mengapa dan dapat bansos mengapa?”
“Contoh baru-baru ini, janganlah setelah diajukan mendapatkan program Bapang beras Bulog, ada yang tidak diambil sampai sekarang! Gak dapat ngamuk. Dapat gak mau ambil. Apa maksudnya, ini kan merygikan bagi pemerintah dan warga lain yang tidak dapat,” tegas Solikin.
Selanjutnya, ditambahkan Sekar Ajeng, sebagai narasumber tunggal menyampaikan fokus pada pokok materi “Ketidaklayakan” warga Oro-oro Dowo yang masuk data DTKS atau yang tak layak mendapatkan bansos
Bahwa data DTKS, (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) diperuntukkan bagi warga yang berhak mendapatkan bantuan serta tepat sasaran sesuai data yang dikeluarkan dari Kementrian Sosial.
Sekedar informasi, bahwa data Prelist pada bulan April 2024, dengan jumlah DTKS sebanyak 711 KK dan sebanyak 1717 jiwa
DTKS adalah sumber data resmi yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan intervensi program yang bersumber dari APBN dan APBD.
Lebih lanjut, data DTKS itu penting untuk kepentingan pelayanan penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), sehingga KPM (krlompok penerima manfaat) akan menerima progaram sebagi berikut:
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
3. PANTD (Bantuan Pangan Non-Tunai Daebahwa
4. BLT (Bantuan Langsung Tunai)
5. PBIAPBN (Penerima Bantuan luran)- BPJS
6. PBI APBD (Penerima Bantuan luran) -BPJS
7. RK (Rantang Kasih)
8. AIban (Alat Bantu) untuk Disabilitas
9. Pelatihan dan Pemberdayaan
10. P IP (Program Indonesia Pintar) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar)
11. Bapang Stunting
12. Bapang P3KE (Pensasaran Percepatan
Penghapusan Kemiskinan Ekstrim)
Selanjutnya beberapa data yang sebelumnya, data yang masuk melalui dampak covid 19 dan data lain bahwa saat ini dilakukan verifikasi dan validasi data dilakukan beberapa KK.
Data yang telah dilakukan verifikasi dan validasi yang tidak masuk dalam DTKS bisa dilihat di papan mading Kelurahan yang akan segera di tampilkan di Kantor Kelurahan.
Dan, disampaikan oleh Ajeng Sekar dalam materi Muskel DTKS, bahwa hak warga yang sudah ditidak masuk dalam DTKS yang tidak lagi mendapatkan bantuan, kreterianya sebagai berikut:
1. Sudah mampu
2. PNS/TNIIPOLRI
3. Keluarga PNS/TNI/ POLRI
4. Pensiunan PNS /TNl/POLRI
5. Alamat tidak ditemukan
6. perangkat desa
7. Sudah menerima bansos selain dari
kemensos
8. Menolak menerima bansos
9. Bansos ganda suami istri beda KK
10. Tidak layak bansos masih layak PBI
11. Ganda bansos yg sama dalam 1 Kk
12. Orang yg sama beda NIk dalam 1 KK
13. Hanya layaka 1 bansos
14. Tidak layak bansos masih layak DTKS
15. Penghasilan bersumber dr negara
16. Individu tidak ditemukan
17. Usulan Baru Bansos/DTKS
18. Meninggal (Lampiran Suketlakta
Kematian)
19. Pindah (Data terbaru sesuai Domisili)
“Untuk PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar, Kuliah) sebaiknya jangan di masukkan ke dalam DTKS, karena untuk KIP Kuliah, atau beasiswa kuliah itu bisa mendaftarkan sendiri lewat web yang sudah disediakan. Untuk PIP itu melalui operator sekolah masing-masing karena yang tau kondisi anak tersebut,” tegasnya.
“Jelasnya data DTKS itu untuk warga yang memgalamai kemiskinana dan keterlantaran di wilayah kita,” tutup. (awik/kw/qq)
Editor: sandika maulana putra