KIM-RODOWO, – MALANG, – BKM Citra Mandiri Kelurahan Oro-oro Dowo mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh pengurus dan dihadiri Solikin selaku Lurah Kelurahan Oro-oro Dowo, tetapi tidak dihadiri faskel BKM, karena sudah habis masa kontrak kerjanya. Kamis, (16/3/2023)
Ditemui awak.media, Wari Sutarjo menyampaikan bahwa rapat koordinasi itu sebenarnya rencana pembahasan persiapan audit tahunan BKM dan perpisahan 3 Faskel (fasilitator kelurahan) tetapi diwakili teman faskel karena yang bersangkutan sudah tidak ada kontrak kerja lagi.
“Sekarang BKM Oro-oro Dowo sudah tidak ada pendampingan lagi, pendampingan diberikan pada kelurahan yang BKMnya melaksanakan program dana kegiatan dari pemerintah. Gak ada proyek ya gak ada faskel,” tutur Wari Sutardjo Koordinator BKM Citra Mandiri.
“Saya tidak mengerti kebijakan pemerintah saat ini, gak ada proyek ya gak ada pendampingan. Kita pasrah bongkok’an saja bagaimana kelanjutan nasib BKM Citra Mandiri saat ini,” lanjutnya.
“Kecuali melaksanakan program sosial seperti channeling dengan pihak Yayasan Yatim Mandiri dan lembaga sosial lainnya,” tegasnya.
Solikin, Lurah Oro-oro Dowo menyampaikan bahwa untuk rapat-rapat BKM selanjutnya silahkan diadakan di kantor Kelurahan, terkait konsumsi rapat biaya operasionalnya dibantu pihak kelurahan.
“Silahkan hubungi Bu Yulita selaku Kasi PM kelurahan, karena mekanisme biaya operasioanl Lembaga Kelurahan (LK) sudah diatur pemerintah,” tutur Solikin.
Dalam rangka mengevaluasi kegiatan ditahun 2022 dan perencanaan kegiatan tahun 2023 BKM Citra Mandiri akan tetap melaksanakan LPJ Tahunan atau Rembug Warga Tahunan (RWT) terancam mundur karena Maret 2023 ini bertepatan dengan bulan puasa.
Apalagi RWT belum bisa dilaksanakan karena BKM belum melakukan audit tahunan terkendala pembiayaan.
Dalam pengamatan awak media, rapat koordinasi yang dihadiri oleh Solikin selaku Lurah, dia menyampaikan bahwa BKM harus mengikuti mekanisme kelurahan terkait biaya rapat, dan harus melakukan evaluasi seluruh program kegiatan sosial, kelembagaan, fisik dan keuangan.
BKM Citra Mandiri harus melakukan antisipasi program kegiatan terkait adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, dalam hal ini BKM dibawah kementrian PUPR.
Sejauh ini sudah jelas, pemerintah tidak lagi melanjutkan penambahan kontrak kerja dengan faskel baik di tingkat kota/kabupaten dan provinsi, kalau tidak menyikapinya saat ini, BKM akan mati dengan sendirinya.
Beberapa faktor yang menyebabkan BKM mati suri, pertama tidak jalannya UPK secara maksimal bahkan cenderung tidak jalan. Kedua, tidak dibangunnya sinergisitas antar kelembagaan kelurahan dengan harmonis. Ketiga, melemahnya pemberdayaan BKM dalam menjalankan seluruh program kegiatannya. Ke-empat, BKM harus berani berinovasi.
“Dalam kiprahnya yang sudah berumur 20 tahun ini, BKM saat ini semakin besar tantangan yang dihadapi, menyakini bahwa BKM sampai saat ini masih dibutuhkan masyarakat dan sudah cukup banyak membantu pemerintah kalurahan dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” tutur Kadir Wahyudi selaku UPM.
“Kita tetap obtimis saja dan terus bekerja menghidupkan lembaga BKM yang susah payah kita bangun sejak 2003,” tutupnya. (Qq/Dina)
Author: Rizky/Dina Oktaviana
Editor: Sandika Maulana