Dinsos Kota Malang

PENYALURAN BPNTD, KPM BISA AMBIL DI E-WARUNG

KIM-RODOWO, – MALANG, Hari ini, Rabu, 8 February 2023, di Kantor Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen telah dilakukan penyaluran bantuan sembako dari program BPNTD Kota Malang.

Tidak menunggu lama setelah pembagian kartu BPNTD bagi (Keluarga Penerima Manfaar) KPM masyarakat Oro-oro Dowo pada 1 Maret 2023 seminggu yang lalau.

Sasaran pembagian Kartu KPM yang lalu telah memasuki tahapan pembagian program sembako dengan anggaran APBD Kota Malang di masing-masing E-Waroeng yang sudah ditentukan, di masing-masing Kelurahan.

KPM bisa menerima beras dengan kualitas premium sejumlah 10 kg dan telor 10 butir setiap bulannya, karena penyalurannya untuk 2 bulan maka setiap KPM menerima 20kg beras dan 20 butir telor.

Program Sasaran Program Sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan (kabupaten/kota) sesuai alokasi yang disediakan Pemerintah, dan namanya termasuk di dalam Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah melalui musyawarah Kelurahan.

Di Kelurahan Oro-oro Dowo, KPM reguler sebanyak 110 orang, meninggal 1 orang. Difabelitas sebanyak 8 orang dan lansia 3 orang.

Ditemui awak media KIM-RODOWO, Dina Oktavia dari Puskesos Kelurahan Oro-oro Dowo menyampaikan bahwa bila ada yang meninggal bisa diambil oleh keluarganya.

“Begini, kalau anggota KPM itu meninggalnya tahun kemarin, yang bersangkutan tidak berhak atas penyaluran sembako tersebut, tetapi bila meninggalnya tahun ini masih mempunyai hak 1 kali penyaluran. Berikutnya tidak dapat,” tutur Dina

Dan selanjutnya, Mariatin yang akrab dipanggil Bu Agung memyampaikan bahwa KPM itu terdiri dari 3 cakupan, antara lain: reguler, difabelitas dan lansia.
3 cakupan KPM ini harus ada setiap penyaluran BPNTD.

“Kedepan harapannya lebih baik lagi, kita selalu update pemgajuan KPM ke Dinsos Kota Malang, karena kita sudah dapat quota 121 Orang anggota KPM,” tutur Bu Agung.

Bagaimanapun juga, program Sembako ini bertujuan Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM.

Lebih lanjut untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi dalam memberikan pilihan dan kendali kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Manfaat program Sembako adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

“Untuk Quota, kita berharap ada penambahan karena regular itu selalu terjadi pergantian penerima banstuan sembako, ya.. karena ada pembatasan quota ini tetapi untuk yang difabel dan lansia itu penerima tetap sebagai KPM,” tutupnya. (awik)

Author : awik wahyudi
Eritor : kadir wahyudi

Exit mobile version